Kami hadir memberikan layanan keuangan syariah terpercaya untuk masyarakat, usaha, dan masa depan yang lebih baik.
Diawasi OJK dan LPS
Sesuai Prinsip Syariah
Untuk Ekonomi Umat
Cepat, Ramah, Solutif
PT. LKMS Mahirah Muamalah Merupakan Lembaga Keuangan Mikro Syariah milik Pemerintah Kota Banda Aceh yang berdiri sejak 15 Desember 2017, dengan Akta Notaris Nomor 13. Menjadi Badan Usaha Milik Pemerintah Kota (BUMK), diharapkan dapat menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat khususnya rakyat kecil yang membutuhkan bantuan modal mikro. Tak hanya itu LKMS Mahirah Muamalah juga menghadirkan berbagai produk tabungan yang mengelola keuangan masyarakat dengan prinsip-prinsip syariah. PT LKMS Mahirah Muamalah melakukan kegiatan penghimpunan dana berpedoman pada: Hukum- Hukum Dienul Islam Peraturan Perundang-undangan, dan Peraturan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bank Indonesia sebagai pembina dan pengawas perbankan nasional. PT LKMS Mahirah Muamalah Dibentuk sesuai dengan Qanun Kota Banda Aceh No. 6 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Syariah Mahirah Muamalah, Qanun Kota Banda Aceh No. 7 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Kota Banda Aceh Pada Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Syariah Mahirah Muamalah, Qanun Kota Banda Aceh No.6 Tahun 2021 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Kota Banda Aceh Pada Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Syariah Mahirah Muamalah.
LKM Mahirah Muamalah Syariah
Jl. Tgk Moh. Daud Beureuh No. 07, Simpang Lima, Kec. Kuta Alam, Banda Aceh, Provinsi Aceh
Sesuai Izin Resmi OJK
Menjadikan Lembaga Keuangan Mikro dan Kecil Syariah yang mensejahterakan rakyat, bermanfaat, dan memberi solusi atas permasalahan rakyat kecil.
Menjaga kepercayaan dalam setiap langkah.
Memberikan layanan terbaik dan berkualitas.
Mengutamakan kebermanfaatan bagi masyarakat.
Tumbuh bersama untuk masa depan yang lebih baik.
LKM Mahirah Muamalah Syariah selalu berkomitmen untuk menghadirkan solusi keuangan syariah yang inklusif, mudah dijangkau, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan sekitarnya.